Semenjak diterapkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di awal bulan Juni sampai Agustus dan terus berlanjut hingga saat ini membuat banyak sektor-sektor kehidupan berubah. Mulai dari sektor sosial, ekonomi, politik, budaya, hingga transportasi pun semuanya memiliki regulasi terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Adapun syarat-syarat yang harus diperhatikan bagi para calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan kereta api, terutama untuk perjalanan jarak jauh adalah sebagai berikut:
Baca juga syarat-syarat terkait lainnya: