Latest Syarat

Syarat Dan Cara Pendaftaran Universitas Terbuka

13 Januari 2023
Syarat Dan Cara Pendaftaran Universitas Terbuka

Untuk menjadi mahasiswa UT, calon mahasiswa minimal berijazah SMA atau yang sederajat. Pada saat melakukan registrasi pertama, calon mahasiswa harus melampirkan persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
    1. Legalisasi ijazah SMA atau yang sederajat oleh sekolah asal yang bersangkutan atau Dinas Pendidikan Kab/Kota sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup.
    2. Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh perguruan tinggi asal.
    3. Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja.
    4. Selain persyaratan di atas, masing-masing program studi juga mempunyai persyaratan khusus yang dapat dilihat pada Bab Kurikulum.
  2. Foto langsung di UPBJJ-UT atau menyerahkan pas foto ukuran 3 × 4 atau softcopy pas foto (bukan hasil scan) dengan kriteria W=358 pixel; H=476 pixel; resolusi 300 dpi/inch ke UPBJJ-UT.

Cara Melakukan Registrasi Pertama:

  1. Mengisi Formulir Data Pribadi Mahasiswa F1E dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk pengisian formulir data pribadi mahasiswa.
    1. Mahasiswa mengisi alamat individu (alamat rumah atau alamat tempat bekerja) yang dapat dijangkau oleh jasa pos.
    2. Tempat dan tanggal lahir harus diisi sesuai dengan surat akta kelahiran atau identitas lainnya, seperti SK Pengangkatan PNS dan ijazah.
    • Mahasiswa mengisi kode dan nama program studi sesuai dengan pilihan.
  2. Menentukan mata kuliah semester satu.
    1. Mahasiswa Program SIPAS meregistrasi mata kuliah semester 1 (Paket 1).
    2. Mahasiswa Non SIPAS harus memilih mata kuliah yang akan diambil pada semester 1 dengan maksimal 24 sks.
    • Mahasiswa disarankan mengikuti paket SIPAS.
  3. Menyerahkan berkas registrasi yang telah diisi dan dilengkapi persyaratannya ke UPBJJ-UT setempat paling lambat satu minggu sebelum batas akhir penerbitan LIP Registrasi Pertama. Persyaratan tersebut terdiri dari:
    1. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi.
    2. Khusus untuk calon mahasiswa FKIP:
      1. guru PNS/CPNS atau non PNS, fotokopi SK pengangkatan diterbitkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang; atau
      2. guru non PNS, fotokopi SK pengangkatan diterbitkan oleh Ketua Yayasan Penyelenggara Satuan Pendidikan yang berbadan hukum, dilegalisasi oleh Ketua Yayasan; atau
      3. guru non PNS yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dapat melampirkan fotokopi NUPTK yang dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang.
  4. Menerima Lembar Data Pribadi (LDP) dari UPBJJ-UT dan segera memeriksa kebenaran data. Bila ada kesalahan segera mengajukan perbaikan agar tidak terkendala pada pelaksanaan ujian akhir semester.
  5. Menerima bukti registrasi berupa LIP Registrasi yang mencantumkan beberapa hal.
    1. Nomor Billing 20 digit terdiri dari 5 digit pertama menunjukkan masa registrasi berjalan, 9 digit berikutnya menunjukkan NIM mahasiswa dan 6 digit berikutnya kode jenis pembayaran.
    2. Mata kuliah yang diregistrasi.
    3. Jumlah biaya pendidikan yang harus dibayar.
    4. Tanggal batas pembayaran.
  6. Memeriksa kebenaran data LIP Registrasi. Jika terdapat ketidaksesuaian data, segera kembalikan LIP Registrasi tersebut ke UPBJJ-UT untuk diperbaiki. Apabila LIP Registrasi sudah benar, segera lakukan pembayaran ke bank. Contoh LIP Registrasi dapat dilihat pada Lampiran 24 sampai dengan 27.
  7. Membayar biaya pendidikan dengan cara:
    1. datang langsung ke Bank BRI/BTN/Mandiri dengan membawa LIP Registrasi,
    2. membayar melalui ATM Bank BRI/BTN/Mandiri (Lihat Lampiran 28, 29, dan 30), atau melalui internet/sms banking Bank Mandiri; atau
    3. membayar di UPBJJ-UT dengan menggunakan kartu debit Bank BRI melalui Electronic Data Capture (EDC).
    • Lakukan pembayaran biaya pendidikan sesegera mungkin, untuk menghindari antrian panjang di bank.
    • Keterlambatan pembayaran biaya pendidikan di bank berakibat batal registrasi.
    • Mata kuliah yang telah diregistrasi dan sudah dibayar tidak dapat diganti dengan mata kuliah lain

    Mengikuti prosedur pembuatan Kartu Mahasiswa elektronik (KTM-e). KTM-e merupakan kartu mahasiswa yang selain berfungsi sebagai kartu juga dapat difungsikan sebagai ATM setelah dilakukan aktivasi oleh mahasiswa ke salah satu Bank yang bekerjasama dengan UT (Bank BRI atau Bank Mandiri atau Bank BTN)

  8. Penerapan KTM-e secara bertahap mulai 2013.1 untuk mahasiswa baru. Ada empat pilihan KTM-e yang dapat dipilih oleh mahasiswa yaitu KTM-e berlogo Bank BRI, KTM-e berlogo Bank Mandiri, KTM-e berlogo BTN, dan KTM-e tanpa logo Bank.

    Biaya pembuatan KTM-e bagi mahasiswa baru sudah termasuk dalam uang kuliah tunggal (UKT). Sementara bagi mahasiswa lama yang ingin memperoleh KTM-e wajib membayar biaya penggantian KTM yaitu sebesar Rp.50.000,00 dan menyerahkan KTM lama. Adapun cara mahasiswa memperoleh KTM-e adalah dengan cara:

    1. foto langsung di UPBJJ-UT tempat mahasiswa registrasi.
    2. bagi mahasiswa yang tidak sempat foto langsung di UPBJJ-UT dapat mengirimkan:
      • Softcopy pas foto file asli (bukan hasil scan dari cetakan pas foto) dengan kriteria pas foto warna KTM-e yang telah ditetapkan oleh UT, atau
      • Pas Foto (tercetak) dengan kriteria yaitu: ukuran foto 3 × 4 cm (W=358 pixel; H=476 pixel; resolusi 300 dpi/inch)
      • Softcopy dan pas foto yang dikirim mahasiswa harus diberi identitas (nama,tanggal lahir, dan NIM). KTM-e mahasiswa tidak akan diproses apabila foto yang dikirim tidak diberi identitas dan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh UT.

    Ketentuan pas foto berwarna untuk KTM-e sebagai berikut.

    1. Profile pas foto
      • Wajah terlihat jelas dan menghadap ke depan
      • Tidak memakai kacamata
      • Untuk laki-laki tidak memakai penutup kepala
      • Tidak memakai penutup wajah/cadar
      • Boleh memakai jas/blazer
    2. Ukuran foto 3 × 4 cm (W=358 pixel; H=476 pixel; resolusi 300 dpi/inch)
    3. Warna latar (background) foto: putih
    4. Warna/corak baju pada saat difoto
      • Warna selain putih
      • Baju tidak bercorak (polos)
    5. Untuk laki-laki, harus menggunakan dasi panjang (bukan dasi Kupu-kupu)
    6. Penggunaan kerudung bagi mahasiswa wanita
      • Warna selain putih
      • Kerudung tidak bercorak (polos)
  9. Menerima kartu mahasiswa sebagai bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa UT yang telah disahkan oleh UPBJJ-UT setelah melakukan pembayaran.

Cara registrasi secara online:

Registrasi dapat dilakukan secara online. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada situs UT.

Kartu Mahasiswa

Kartu Mahasiswa merupakan kartu identitas mahasiswa UT. Kartu Mahasiswa wajib dibawa pada saat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan pada saat ujian. Pada kartu mahasiswa tercantum:

  1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
  2. Nama Mahasiswa;
  3. Tanggal Lahir;
  4. Foto.

Tanda tangan mahasiswa pada kartu mahasiswa harus sesuai tanda tangan pada dokumen formal lainnya (KTP/SIM/Ijazah).

Mahasiswa UT tidak dibenarkan memiliki lebih dari satu NIM atau memiliki lebih dari satu kartu mahasiswa.


Bagikan syarat ini:
Laporkan

Ingin update syarat terbaru?

Partners