Latest Syarat

Syarat Dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

13 September 2022
Syarat Dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

  • Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang Mengisi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor. Kepesertaan Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  • Mengunggah dokumen persyaratan.
  • Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
  • Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
  • Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen.

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada). 

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 30 Persen.

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
  • NPWP (jika punya). 

Baca juga syarat-syarat lain yang mungkin Anda butuhkah:


Syarat claim BPJS ketenagakerjaan, syarat mencairkan dana BPJS, syarat pencairan dana BPJS ketenagakerjaan


Bagikan syarat ini:
Laporkan

Ingin update syarat terbaru?

Partners