Tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan. Anda harus melapor kepada kami dalam atau segera menghubungi Agen asuransi jiwa Anda untuk memperoleh bantuan.
Persyaratan klaim meninggal dunia:
- Polis Asli
- Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Penerima Manfaat
- Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Dokter
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik - diisi dan tanda tangan di atas meterai oleh Ahli Waris
- Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang (Kutipan Akte Kematian) yang di legalisir
- Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
- Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris
- Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
- Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
- Fotocopy Identitas diri Tertanggung
- Fotocopy Identitas diri Ahli waris
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Dokumen lain bila diperlukan
Persyaratan klaim cacat tetap:
- Polis Asli
- Formulir Klaim Cacat Diisi Oleh Tertanggung
- Formulir Klaim Cacat Diisi Oleh Dokter
- Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung dan hasil baca foto Rontgen dari bagian yang cacat
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
- Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
- Fotocopy Identitas diri Tertanggung
- Dokumen lain bila diperlukan
Persyaratan klaim penyakit kritis:
- Polis Asli
- Formulir Pengajuan Klaim Penyakit Kritis
- Formulir Surat Keterangan Dokter - disesuaikan dengan penyakit kritis yang di derita
- Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
- Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
- Fotocopy Identitas diri Tertanggung
- Dokumen lain bila diperlukan
Cara klaim santunan jasa raharja